Trenggalek, Penasamudra.com Salah satu anggota dari partai PKS resmi dilantik menjadi anggota DPRD Trenggalek masa jabatan 20224 – 2029, Komarudin terpilih menjadi anggota DPRD Trenggalek menggatikan Nur Effendi yang telah meninggal dunia.
Pengambilan sumpah dan janji jabatan tersebut berlangsung khidmat dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, di Graha Paripurna DPRD Trenggalek pada Selasa (26/5/2026).
“Hari ini kami melaksanakan rapat paripurna PAW almarhum Nur Efendi yang digantikan oleh Komarudin. Alhamdulillah seluruh proses berjalan lancar. Posisi Pak Komar berada di Komisi IV dan juga Badan Musyawarah,” ujar Doding.
Dalam rangkaian tersebut, DPRD Trenggalek juga menyampaikan pengumuman perubahan susunan pimpinan dan anggota fraksi di DPRD serta perubahan susunan pimpinan dan anggota alat kelengkapan DPRD, di mana H Komarudin menjabat anggota Fraksi, Banmus, Komisi IV dan Bapemperda.

Komarudin usai pelantikan di Graha Paripurna DPR mengatakan bahwa di awal masa ia menjabat akan mengikuti mekanisme yang ada. Artinya anggota dewan sudah memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
“Jadi kita menyesuaikan dengan tupoksi itu juga dengan teman-teman di DPRD,” ujarnya.
Komarudin juga menepis dugaan adanya perjalanan kontrak politik dalam proses pergantian antar waktu tersebut. Ia menegaskan PAW dilakukan murni berdasarkan ketentuan perolehan suara terbanyak berikutnya sesuai hasil pemilu.
“Tidak ada kontrak politik. Mekanisme ini sesuai aturan pemerintah, artinya berdasarkan suara terbanyak berikutnya,” tegasnya.
Terkait konstituen almarhum Nur Efendi, Komarudin memastikan tetap akan merawat dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di dapil yang sama.
“Ya tentu kami akan tetap ngopeni, apalagi ini dapil yang sama. Sebagaimana janji tadi, kami harus memperjuangkan aspirasi masyarakat di dapil tersebut,” ucapnya.
Sebelum dilantik sebagai PAW, Komarudin memiliki pengalaman di dunia politik dan legislatif. Ia pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Trenggalek periode 2009–2014, memimpin DPD PKS Trenggalek periode 2020–2025, dan saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Etik Daerah (DED) PKS Trenggalek.
Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara berharap formasi lengkap 45 anggota DPRD dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan pemerintah daerah.









