Scroll untuk baca artikel
Iklan Parallax
BeritaDaerahNasional

Perangi Peredaran Rokok Ilegal Satpol PP Kabupaten Kediri Menggelar Bimtek Bersama Bea Cukai.

×

Perangi Peredaran Rokok Ilegal Satpol PP Kabupaten Kediri Menggelar Bimtek Bersama Bea Cukai.

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Kabupaten Kediri Menggelar BIMTEK Bersama Bea Cukai.

Kabupaten Kediri, Penasamudra.com Sinergitas bea cukai dengan Satpol PP Kabupaten Kediri bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantib) menggelar Bimbingan Teknis tentang Ketentuan Perundang Undangan di Bidang Cukai tahun 2026, acara ini dilangsungkan pada Senin, 25/05/2026.

Dalam kegiatan ini dihadiri Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kediri Drs. Kaleb Untung Satrio Wicaksono, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Kediri, Diah Pujiastutik serta dua petugas dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kediri.

Acara BIMTEK ini puluhan anggota satpol PP bidang  Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantib) dibekali informasi terkait  tentang pengertian cukai, pengenalan bentuk fisik, spesifikasi dan desain pita cukai serta beberapa jenis barang kena cukai tentang Undang undang cukai nomer 39 tahun 2007 pasal 4 Ayat 1 serta materi lainya

Kasat Pol PP Drs. Kaleb Untung Satrio Wicaksono mengatakan maksud diadakan kegiatan ini yaitu dalam rangka menyukseskan gerakan ” Gempur Rokok Ilegal “. Selain itu juga bertujuan untuk membekali personel Satpol PP agar mereka memiliki kapasitas yang mumpuni dan menghindari kesalahan prosedur saat bertugas di lapangan.

Sinergitas Satpol PP dengan Bea Cukai Kabupaten Kediri Melangsungkan acara BIMTEK Tentang Ketentuan Perundang – Undang Di Bidang Cukai Tahun 2026.

“Kita memang perlu pembekalan atau tenaga pelaksana, dalam hal ini Satpol PP perlu pembekalan dari Bea Cukai, sehingga di dalam tataran pelaksanaan ini tidak terjadi kesalahan,” kata Kaleb.

Langkah ini dirasa sangat krusial, terlebih dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, Maka perlu diadakan penyesuaian regulasi tersebut menuntut para petugas penegak perda untuk lebih berhati-hati dan cerdas dalam mengambil tindakan.

Dengan banyaknya peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat menjadi perhatian serius. Selain merugikan masyarakat dari sisi ekosistem perdagangan, sektor pendapatan negara juga menjadi pihak yang paling dirugikan akibat hilangnya potensi penerimaan cukai.

Di tengah situasi perekonomian saat ini, petugas dituntut untuk bekerja lebih kreatif dan cerdas guna menutup segala celah kebocoran anggaran negara.

Sementara itu dari pihak Bea Cukai menegaskan bahwa berkembangnya pemasaran rokok illegal merupakan konsekuensi logis dari perkembangan teknologi. Oleh karena itu, kemampuan mengolah informasi menjadi kunci utama.

” Materi yang kita berikan adalah tentang ciri-ciri rokok ilegal di lapangan, metode pelaporannya bagaimana, dan melalui aplikasi apa. Harapannya, sinergi antara Aparat Penegak Hukum (APH) atau Pemda dengan Bea Cukai akan selalu terjaga melalui operasi bersama,” ujar Pejabat Fungsional Ahli Pemeriksa Dokumen Unit Penindakan dan Intelijen Bea Cukai, Viki Hendra.

Bimtek ini diharapkan dapat mengurangi kebocoran anggaran serta menindak tegas para pelaku peredaran rokok ilegal, baik yang bermain di pasar fisik maupun digital.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *