Scroll untuk baca artikel
Iklan Parallax
BeritaDaerahNasional

Imigrasi Blitar Kelas II Non TPI Meningkatkan Kualitas Pelayanan Pembuatan Paspor Harian Sebesar 75%.

×

Imigrasi Blitar Kelas II Non TPI Meningkatkan Kualitas Pelayanan Pembuatan Paspor Harian Sebesar 75%.

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Blitar, Penasamudra.com Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar, Jawa Timur, meningkatkan kualitas pelayanan dengan menambah kuota pelayanan permohonan paspor harian sebesar 75 persen dari sebelumnya 120 menjadi 210 permohonan per hari guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar Nursatyo Adi Wicakso di Blitar, mengemukakan penambahan kuota tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Direktorat Jenderal Imigrasi yang diterapkan secara nasional dengan menyesuaikan kapasitas masing-masing kantor imigrasi.

“Mulai 1 Juli 2026, kuota permohonan paspor di Kantor Imigrasi Blitar meningkat menjadi 210 permohonan per hari dari sebelumnya 120 permohonan,” jelasnya, ( 17/07/2026)

Menurut dia, kebutuhan masyarakat terhadap layanan paspor di wilayah kerja Kantor Imigrasi Blitar terus menunjukkan tren peningkatan. Saat ini rata-rata jumlah permohonan paspor mencapai sekitar 150 pemohon setiap hari.

Dengan bertambahnya kapasitas pelayanan menjadi 210 permohonan per hari, pihaknya berharap, proses pelayanan dapat berlangsung lebih cepat sekaligus mengurangi antrean pemohon di kantor imigrasi.

Meski terjadi peningkatan kuota pelayanan, jam operasional layanan paspor tidak mengalami perubahan. Pelayanan tetap berlangsung setiap hari kerja mulai pukul 07.30 hingga 16.00 WIB sesuai jadwal yang berlaku.

Selain meningkatkan kapasitas pelayanan di kantor, Kantor Imigrasi Blitar juga memperluas akses layanan melalui program jemput bola sebagai bagian dari komitmen “Imigrasi untuk Rakyat”.

“Kami ingin mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. Untuk itu, kami hadirkan layanan jemput bola di berbagai lokasi agar akses terhadap layanan imigrasi semakin mudah dan menjangkau lebih banyak masyarakat,” ujar Nursatyo.

Ia menambahkan, program tersebut diwujudkan melalui pembukaan layanan keimigrasian di sejumlah lokasi, seperti kegiatan car free day dan pelayanan paspor secara kolektif sehingga masyarakat tidak harus selalu datang ke kantor imigrasi untuk mendapatkan layanan.

Pihaknya berharap penambahan kuota layanan paspor yang diiringi perluasan akses melalui program jemput bola dapat semakin memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian di wilayah kerjanya.

Ia mengatakan, instruksi tersebut diterapkan di seluruh kantor imigrasi dengan mempertimbangkan kemampuan masing-masing satuan kerja. Kebijakan tersebut, kata dia, juga mempertimbangkan kesiapan sarana dan prasarana serta jumlah petugas yang dimiliki masing-masing satuan kerja agar kualitas pelayanan tetap terjaga meskipun jumlah pemohon meningkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *