TRENGGALEK – Enam anggota muda Polres Trenggalek bersiap memasuki babak baru kehidupan. Sebelum resmi melangkah ke jenjang pernikahan, keenamnya mengikuti sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) sebagai salah satu tahapan yang harus dipenuhi anggota Polri.
Sidang BP4R tersebut tidak sekadar menjadi pemeriksaan kelengkapan administrasi pernikahan. Forum ini juga menjadi momentum untuk memastikan kesiapan calon pasangan dalam membangun kehidupan rumah tangga, termasuk memahami hak, kewajiban, tanggung jawab serta aturan yang melekat setelah berkeluarga.
Dalam sidang tersebut, masing-masing calon mempelai turut didampingi kedua orang tua atau wali serta keluarga. Perangkat sidang kemudian melakukan pemeriksaan dokumen dan memberikan berbagai arahan sebagai bekal sebelum memasuki kehidupan sebagai pasangan suami istri.
Enam anggota Polres Trenggalek yang mengikuti sidang BP4R yakni Briptu Lutfi Arfian Pratama, S.H., Briptu Awan Anugerah, S.H., Briptu Milzam Makrus, S.H., Briptu Demas Yogi Anggara, S.H., Briptu Iben Nusaputra, S.H., dan Bripda Rizki Andriawan.
Kapolres Trenggalek AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya, S.I.K., M.H., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, sidang BP4R merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi anggota Polri sebelum melangsungkan pernikahan.
Menurutnya, proses tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan calon pasangan sekaligus melengkapi berbagai dokumen pra-nikah, baik dari sisi agama maupun kedinasan.
“Untuk mengetahui kesiapan sebelum melangsungkan pernikahan,” ujar Kapolres.
Selain pemeriksaan administrasi, calon pasangan juga mendapatkan pembekalan dari sejumlah unsur. Materi yang diberikan mencakup aspek kesehatan, hukum, arahan dari atasan langsung, Bhayangkari hingga siraman rohani dari pemuka agama.
Kapolres berharap pembekalan tersebut dapat menjadi bekal bagi para calon pasangan dalam membangun rumah tangga yang harmonis.
“Tujuannya tentu saja agar mereka nanti menjadi pasangan yang harmonis, sakinah, mawadah, warahmah,” imbuhnya.
Kepada para peserta sidang, Kapolres juga berpesan agar senantiasa mengedepankan kejujuran dan membangun komunikasi yang baik dalam kehidupan rumah tangga.
Sementara bagi calon istri yang nantinya menjadi bagian dari keluarga besar Bhayangkari, ia berpesan agar mampu menjaga diri sekaligus memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas suami sebagai anggota Polri.
“Semoga semua nantinya diberikan kelancaran di kehidupan baru sebagai pasangan suami istri dan bisa menjalani kehidupan yang bahagia sampai akhir hayat,” pungkasnya.
Sidang BP4R tersebut sekaligus menjadi salah satu tahapan penting sebelum keenam anggota Polres Trenggalek tersebut resmi mengucapkan janji pernikahan dan memulai kehidupan baru bersama pasangan masing-masing.







