Scroll untuk baca artikel
Iklan Parallax
BeritaNasional

Plt Bupati Dan Kakantah Kabupaten Tulungagung Hadiri Rakor BPN/ATR Provinsi.

×

Plt Bupati Dan Kakantah Kabupaten Tulungagung Hadiri Rakor BPN/ATR Provinsi.

Sebarkan artikel ini

Surabaya, Pensamudra.com Kepala kantor BPN/ATR kabupaten Tulungagung Gatot Suyanto, A.Ptnh., M.H., bersama plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, S.M., M.M., menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Provinsi Jawa Timur di Hall Hotel Sheraton Surabaya, Senin (18/5).

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Kepala Subdirektorat Pengendalian Alih Fungsi Lahan, beserta jajaran dari Direktorat Jendral Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang. Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Asep Heri, hadir juga bersama Kepala Bagian Tata Usaha, jajaran Kepala Bidang Kanwil BPN Jatim, Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Timur serta jajaran kepala daerah se-Provinsi Jawa Timur.

Dalam kegiatan rakor digelar dengan tujuan berupaya menyamakan persepsi sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam melindungi lahan pertanian produktif dari ancaman alih fungsi.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, menjelaskan bahwa ketahanan pangan merupakan bagian pokok penting dari pertahanan serta menunjang kemandirian bangsa yang sejalan dengan misi Asta Cita Presiden.

“Kita diberikan mandat besar untuk menetapkan 87 persen lahan baku sawah menjadi LP2B pada tahun 2029 yang akan dikawal secara bertahap setiap tahun,” kata Asep.

Beliau menyebutkan pada saat ini baru lima kabupaten yang progres penetapan LP2B-nya telah melampaui target, yakni Banyuwangi, Bangkalan, Blitar, Tulungagung, dan Nganjuk.

“Sementara itu, 24 kabupaten dan kota lainnya masih berada di bawah target dan menjadi pekerjaan rumah bersama,” ujarnya.

Jawa Timur merupakan salah satu lumbung padi paling utama di Pulau Jawa dan nasional sehingga untuk ketersediaan lahan pertanian pangan harus dijaga guna mendukung produksi pangan pada masa mendatang.

Ahmad Baharudin selaku plt. Bupati Tulungagung mengatakan, laju alih fungsi lahan sawah yang terus meningkat perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah karena dapat berpotensi mengganggu ketahanan pangan dan keberlangsungan sektor pertanian di daerah.

“Pemkab Tulungagung sangat mendukung program pengendalian alih fungsi lahan sawah ini. Tulungagung merupakan daerah agraris sehingga lahan pertanian menjadi aset penting yang harus dijaga,” kata Ahmad Baharudin.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan memberikan izin terhadap alih fungsi lahan yang bertentangan dengan aturan perundang-undangan.

“Kami akan memperketat pengawasan dan tidak mengizinkan alih fungsi lahan yang melanggar ketentuan,” tegasnya.

Rakor ini juga menjadi sarana koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dalam menyusun langkah strategis pengendalian alih fungsi lahan pertanian, dengan harapan kedepannya untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *