Kabupaten Blitar, Penasamudra.com KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) mendadak berkunjung ke kabupaten Blitar pada Selasa (05/05/2026), dengan kedatangan ini bertempat di ruang Candi Penataran, Kantor Bupati, Kanigoro.
Petugas keamanan tampak berjaga di area pintu masuk kantor, ada berberapa tamu tidak ada kepentingan yang lebih sensitif dilarang memasuki kantor bupati, penjagaan sangat ketat dan steril bahkan awak media pun juga tidak bisa melakukan liputan wawancara.
Sejumlah pejabat yang diundang dalam kantor kabupaten blitar ini mulai dari bupati beserta wakil bupati, OPD ( Organisasi Perangkat Daerah ) serta DPRD juga turut hadir dalam agenda ini. Salah satu anggota dewan mengatakan tidak mengetahui sebelumnya ada perihal penting apa.
” Iya KPK menemui bupati, wakil bupati, OPD bahkan DPRD yang menerima undangan juga mengikuti agenda KPK. Kami tak mengetahui pasti agendanya,” katanya.
Pertemuan berlangsung tertutup dan hanya orang yang berkepentingan boleh mengikuti agenda, dan ini merupakan momentum pertama kalinya KPK datang ke wilayah kabupaten blitar.

Untuk perihal larangan membawa alat elektronik itu belum diketahui maksudnya, Tetapi dipastikan KPK menginginkan jalannya agenda berlangsung lancar.
Namun di sisi lain jubir KPK Budi Prasetyo sudah memastikan tidak ada operasi tangkap tangan (OTT) di Blitar. Yang ada hanya sosialisasi pencegahan korupsi di Kabupaten Blitar.
“Tidak ada informasi tersebut ya. Buat temen-temen yang tanya kabar OTT di Blitar/Jatim, tidak ada ya,” jelasnya.
Dengan adanya sosialisasi diharapkan seluruh pihak pejabat dapat mematuhi aturan pemerintah dalam memerangi tindak pidana korupsi yang merugikan pihak negara.
Namun saat ini publik juga masih menunggu penjelasan tentang hasil dari pertemuan tertutup ini tentang kedatangan pihak antirusuah atau sering disebut KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ).









