Kota Blitar, Penasamudra.com Polres Blitar kota meringkus pengedar uang palsu di Kota Blitar yang mengintai para lansia.
Pengedar uang palsu ini berjenis kelamin pria berinisial SJ (57), warga Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, ditangkap saat diduga hendak mengedarkan uang palsu di wilayah Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo.
Penangkapan ini menjadikan gerbang masuk bagi polisi untuk mengembangkan kasus secara lebih luas. Pasalnya, dari tangan tersangka telah ditemukan barang bukti berupa puluhan lembar uang palsu pecahan Rp100.000 yang diduga berasal dari luar daerah.
Kasus ini ditindak lanjuti oleh satreskrim polres blitar kota, Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo, mengatakan tersangka tidak hanya menyimpan, tetapi juga aktif berupaya untuk mengedarkan uang palsu tersebut di masyarakat.
“Kami menggagalkan tersangka saat akan mengedarkan uang palsu. Saat ini tersangka kami amankan dan kasus masih terus kami kembangkan, termasuk menelusuri asal uang palsu,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Hasil pemeriksaan awal, polisi menyita 36 lembar uang palsu, dan menemukan kejanggalan terlihat jelas pada nomor seri, mulai dari angka yang identik di sejumlah lembar, posisi terbalik, hingga nomor yang tidak terbaca.
Dalam temuan ini menguatkan dugaan bahwa uang palsu itu diproduksi dalam jumlah banyak dan terdistribusi melalui jaringan tertentu. Polisi kini fokus menelusuri rantai distribusi hingga ke pemasok.
“Tersangka juga mengakui mendapatkan dari wilayah Jawa Tengah dengan sistem penukaran 1 banding 3. Ini yang sedang kami dalami lebih lanjut,” jelasnya.
Pengembangan kasus juga mengarah kemungkinan masih ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran uang palsu di wilayah Blitar maupun sekitarnya yang sempat viral beberapa waktu lalu.
“Kami tidak menutup kemungkinan ada jaringan lain yang tersebar, ini yang sedang kami kembangkan. Termasuk apakah ada yang membantu tersangka dalam mengedarkan uang palsu. Karena pengakuannya itu sendiri,” ungkapnya.
Tak lepas dari itu polisi juga menemukan barang bukti selain uang palsu, polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat 1,5 gram beserta alat isap. Penemuan ini membuka penyelidikan tambahan yang kini ditangani bersama Satuan Reserse Narkoba.
“Untuk temuan sabu, masih kami koordinasikan dengan Satnarkoba. Apakah ada kaitannya atau tidak, masih dalam pendalaman,” pungkasnya.









