Jakarta, Penasamudra.com Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan alasannya telah mencoret lebih dari 11 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) bansos mereka telah terindikasi terlibat judi online (judol) pada triwulan pertama 2026. Jumlah ini disebut menurun sangat drastis dibandingkan temuan pada tahun sebelumnya, yang mencapai ratusan ribu penerima bansos.
“Untuk tahun 2026 ini ada 11 ribu lebih yang kami coret di triwulan pertama dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM (keluarga penerima manfaat) yang kami coret. Artinya apa? Artinya, sudah ada penurunan secara drastis ya, pemanfaatan bantuan sosial untuk kepentingan judol,” kata Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Dengan temuan ini beliau juga memberikan apresiasi kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang ikut turun membantu pemerintah melakukan penelusuran data penerima bansos yang terindikasi judi online. Kemensos juga akan memberikan data terbaru hasil pemutakhiran Badan Pusat Statistik (BPS) kepada PPATK untuk dilakukan pemadanan data.
“saya juga berterima kasih dengan PPATK ikut berkerja sama dalam memberikan informasi yang sangat cukup baik sehingga kita bisa memberikan bansos kepada penerima yang tepat sasaran, ialah mereka yang lebih membutuhkan dan dapat dimanfaatkan dengan benar,” ujarnya.

Terkait dengan status pencoretan penerima bansos yang terindikasi judol, Gus Ipul selaku menteri sosial mengatakan bahwa ini merupakan pencoretan bersifat permanen. Walaupun pada tahun sebelumnya, pemerintah masih memberikan waktu ruang kesempatan kepada sebagian penerima bansos setelah dilakukan verifikasi.
“Sampai sekarang sudah permanen ya. Kemarin yang tahun lalu masih kita beri sekali lagi kesempatan. Kita beri sekali kesempatan. Tidak semua juga, hanya pihak tertentu setelah hasil cross-check memang mereka sangat membutuhkan. Tetapi tentu kita beri pendampingan, jangan sampai mengulang lagi. Kalau mengulang lagi, akan kita coret selamanya,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memastikan pemerintah langsung mencoret penerima bantuan sosial (bansos) yang menggunakan bansos untuk judi online (judol).
“Sampai hari ini terus kita atasi ya, langsung yang menggunakan bantuan sosial untuk judol langsung otomatis dicoret dari penerima bantuan,” ujar Cak Imin.
Kemensos memastikan pengawasan penyaluran bantuan sosial akan terus diperkuat melalui koordinasi dengan PPATK dan pendamping sosial di daerah. Langkah itu dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan bansos sekaligus memastikan bantuan tepat sasaran.









