Scroll untuk baca artikel
Iklan Parallax
BeritaNasional

Dalam Penerapan ETLE Handheld Satlantas Tulungagung Menjaring Puluhan Pelanggar Lalu Lintas.

×

Dalam Penerapan ETLE Handheld Satlantas Tulungagung Menjaring Puluhan Pelanggar Lalu Lintas.

Sebarkan artikel ini

Tulungagung, Penasamudra.com  Satlantas Tulungagung dalam kurun waktu sepekan setelah penerapan ETLE Handheld telah menjaring sekitar 56 pelanggar lalu lintas dengan mayoritas pelanggar lalu lintas masih berstatus pelajar.

Kaur Bin Ops Satlantas ( KBO ) Polres Tulungagung Iptu Ahmad Zainudin di menjelaskan bahwasanya para pelanggar lalu lintas langsung dikenai sanksi tilang elektronik dan menerima bukti pelanggaran di lokasi.

“Selama sepekan penerapan ETLE Handheld, ada 56 pelanggar yang terjaring. Bukti pelanggaran langsung dicetak dan pembayaran denda bisa dilakukan melalui barcode,” jelasnya Senin ( 11/05/2026 ).

Beliau juga menjelaskan sekitar 75 persen pelanggar yang terjaring dalam ETLE Handheld masih berstatus pelajar yang menggunakan kendaraan roda dua.

Dengan jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan antara lain tidak memakai helm, menerobos lampu lalu lintas, serta melanggar rambu lalu lintas.

Banyak pelanggaran tidak menggunakan helm dan menerobos lampu lalu lintas banyak dilakukan pengendara sepeda motor, sedangkan pelanggaran rambu lalu lintas didominasi kendaraan roda empat di kawasan Jalan Ahmad Yani Timur menuju simpang BTA.

“Pelanggaran paling banyak masih dilakukan pengguna roda dua, terutama saat akhir pekan,” ujarnya.

KBO Satlantas Tulungagung Iptu. Ahmad Zainudin.

Zainudin juga menegaskan dalam menggunakan penerapan ETLE Handheld saat ini masih dilakukan secara bertahap dengan pendekatan edukatif.

Petugas satlantas juga memprioritaskan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.

Dalam hal ini selain meningkatkan disiplin berlalu lintas, penggunaan ETLE Handheld juga diharapkan dapat meminimalkan penindakan tilang manual.

“Harapan kami untuk masyarakat semakin disiplin dalam berkendara dan penegakan hukum lalu lintas berjalan lebih transparan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *