Tulungagung, Penasamudra.com DPRD kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna di Ruang Graha Wicaksana, dalam kegiatan rapat hari ini Kamis ( 23/07/2026 ) ada berberapa agenda rapat yang dibahas mulai dari Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta pengucapan sumpah atau janji Pengganti Antar Waktu (PAW).
Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tulungagung Marsono dan dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh Anggota DPRD.
Plt.Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan komitmen dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Menurutnya kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Berbagai catatan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan harus menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Daerah,” terangnya.

Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun 2025, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp3,043 triliun, sementara realisasi belanja mencapai Rp2,901 triliun. Di sisi lain, penerimaan pembiayaan sebesar Rp336,11 miliar tanpa adanya pengeluaran pembiayaan menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp477,65 miliar. Dana tersebut direncanakan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program prioritas melalui APBD Perubahan Tahun 2026.
Setelah mendapat persetujuan DPRD, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pada kesempatan yang sama, Ahmad Baharudin juga menyampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dengan tema pembangunan “Tulungagung Berkarakter, Pembangunan SDM Berakhlak Mulia, Potensi Ekonomi Lokal Bernilai Tambah, serta Tata Kelola Bersih dan Akuntabel.”
Tema tersebut akan diwujudkan melalui delapan prioritas pembangunan yang mencakup peningkatan kesejahteraan sosial, penguatan ekonomi daerah, pembangunan sumber daya manusia, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengembangan infrastruktur, penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan ketahanan terhadap bencana, hingga pelestarian budaya daerah.
Dalam kesempatan itu, DPRD Kabupaten Tulungagung juga melaksanakan pengucapan sumpah/janji Wahyu Pratama Alamsyah, S.H., dari Partai Demokrat sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur yang ditetapkan di Surabaya pada 8 Juli 2026.
Melalui rapat paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan DPRD diharapkan semakin memperkuat sinergi dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Tulungagung yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia sepanjang masa.







