Kabupaten Kediri, Penasamudra.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri secara resmi mendeklarasikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang bersih, transparan, dan akuntabel pada Rabu (3/6/2026). Lewat maklumat bersama ini, otoritas daerah menegaskan penolakan total terhadap praktik pungutan liar (pungli), manipulasi data kependudukan, hingga fenomena “siswa titipan” dari oknum tertentu.
Dalam sambutannya, Dewi menegaskan komitmen Pemkab Kediri untuk memastikan SPMB berlangsung transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik titipan maupun manipulasi data.
“Melalui deklarasi ini, kami ingin memastikan pelaksanaan SPMB Tahun 2026 berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi,” ujarnya.
Orang tua murid diimbau tidak perlu panik atau melakukan tindakan curang demi memperebutkan kursi sekolah negeri. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Mokhamat Muhsin, memaparkan data statistik bahwa ketersediaan daya tampung lembaga pendidikan di Kabupaten Kediri justru mengalami surplus dibanding jumlah lulusan.
Sementara itu Kepala Disdik Kabupaten Kediri Dr. Mohamad Muhsin mengatakan, secara umum untuk daya tampung untuk SMP Negeri dan Swasta dan MTs Negeri dan Swasta tahun 2026 ini ada 27.000 lebih dan lulusan SD negeri dan swasta dan MI Negeri dan swasta tahun ini ada 22.000 lebih.
” Jadi calon siswa dan orang tua tidak perlu khawatir, anaknya bisa masuk dan mendaftar sekolah mana saja. Tentunya sesuai kemampuan siswa mau mendaftar ke sekolah yang dimaksud. Adanya pendaftaran secara on line memudahkan pendaftar dan tidak perlu lagi berjubel di sekolah, ” jelasnya.
Secara teknis, seleksi SPMB 2026 tetap berjalan di atas regulasi baku, yakni pembagian kuota melalui empat jalur utama Jalur domisili ( zonasi ), jalur afirmasi, jalur prestasi, jalur perpindahan tugas
Ditambahkan Muhsin, pendaftaran SMP untuk prestasi, afirmasi dan mutasi mulai 8 Juni hingga 10 Juni, sedangkan jalur domisili dan zonasi mulai 15,17 dan 18 Juni. Untuk verifikasi jalur prestasi, afirmasi dan mutasi tanggal 8 hingga 10 Juni. Ferivikasi jalur domisili dan zonasi tanggal 15,17 dan 18 Juni.
” Sedangkan untuk pengumuman jalur prestasi, domisili, mutasi dan afirmasi tanggal 20 Juni 2026. Untuk daftar ulang tanggal 22 hingga 24 Juni, awal tahun ajaran baru mulai 13 Juli 2026 dilanjutkan MPLS mulai 13 hingga 15 Juli 2026,” katanya.









