Scroll untuk baca artikel
Iklan Parallax
BeritaBudayaNasionalPeristiwa

Pro Dan Kontra Pemutaran Film Yang Berjudul ” Pesta Babi “, Kritik Sosial Yang Perlu Didiskusikan.

×

Pro Dan Kontra Pemutaran Film Yang Berjudul ” Pesta Babi “, Kritik Sosial Yang Perlu Didiskusikan.

Sebarkan artikel ini

Tulungagung, Penasamudra.com  Negara Indonesia lagi di gemparkan dengan sebuah film nasional yang berjudul ” PESTA BABI ” serta back sound dari grub band parikesit. Namun yang menjadikan pertanyaan ada apa dengan film ini kok pihak UIN satu Tulungagung melarang untuk nobar ?

UIN satu Tulungagung melarang pemutaran film ” Pesta Babi ” di lingkungan kampus dengan alasan bahwa film tersebut tidak memiliki izin resmi untuk di putar maupun di pertontonkan dalam lingkungan institusi negara. Larang ini ditolak oleh pihak kampus setelah ada berberapa UKM melakukan pengajuan izin pemutaran film.

Dalam kejadian ini pihak kampus wakil rektor III UIN Satu Syamsu Ni’am telah memberikan kejelasan dengan alasan pengambilan keputusan ini untuk menghindari perihal yang tidak diinginkan mengingat bahwa status kampus merupakan bagian dari lembaga negara, bilamana mahasiswa mau menonton juga diperbolehkan melalui youtube atau di luar lingkungan kampus.

” Dari pihak kampus melarang untuk pemutaran film di ruang lingkungan kampus, mengingat bahwa kampus ini statusnya juga lembaga negara, sedangkan film ini belum mendapatkan izin resmi. Namun untuk para mahasiswa tetap diperbolehkan menonton secara pribadi di luar lingkungan kampus ” jelasnya.

Namun di STAIM Tulungagung puluhan mahasiswa justru diajak untuk nobar dan diskusi Film Pesta Babi di dalam kampus Islam tersebut.

Jajaran dosen dan puluhan mahasiswa justru menggelar nobar dan diskusi Film Pesta Babi karya sutradara Dandhy Dwi Laksono di aula STAIM Tulungagung pada Jumat 22 Mei 2026.

Suripto selaku ketua STAIM mengatakan, bahwa kegiatan nobar dan diskusi Film Pesta Babi merupakan bentuk kampus dalam menerapkan pengertian daripada ajaran Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Menonton Film Pesta Babi dan mendiskusikan dalam ruang akademis sudah menjadi budaya dan tradisi kampus.

“Menonton dan mendiskusikan film dengan cara berpikir rasional dan kritis justru harus ditumbuh kembangkan di kampus-kampus. Sehingga dapat membangun budaya berpikir kritis di dalam kampus,” ujarnya.

Padahal Film Pesta Babi merupakan sebuah karya seni jurnalistik yang didasarkan atas kritik sosial terhadap kondisi Indonesia. Ketika kampus melarang nobar dan diskusi Film Pesta Babi akan menjadi kontraproduktif.

“Kalau belum menonton terus tiba-tiba melarang, bagaimana kita tahu subtansi persoalan yang diangkat dalam film ini,” jelasnya.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur menilai pelarangan nobar dan diskusi Film Dokumenter Pesta Babi oleh UIN Sayyid Ali Rahmatullah (SATU) Tulungagung sebagai bentuk pembungkaman. Padahal dengan adanya Film Pesta Babi, orang dapat mengetahui bahwa pemerintah telah menjajah dan merampas ruang hidup masyarakat.

Siti Mutmainah menyoroti kebijakan UIN SATU Tulungagung yang melarang mahasiswa mengadakan kegiatan nobar dan diskusi Film Pesta Babi di dalam kampus. Pelarangan kegiatan tersebut merupakan bentuk pembungkaman dari kampus.

“Berbicara tentang rakyat sipil bersuara itu dilindungi undang-undang. Dengan kampus menolak kegiatan nobar Film Pesta Babi, menunjukan praktik pembungkaman oleh kampus,” ujarnya.

Film ini menyoroti potret pahit perjuangan masyarakat adat di wilayah Papua Selatan terutama dari suku Marind, Yei, Awyu, dan Muyu yang ruang hidupnya terancam oleh eksploitasi lahan skala besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *