Tulungagung, Penasamudra.com Dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung Rabu 12/08/2026 terkait dengan kesepakatan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 menjadi bagian penting dalam proses penyusunan dan penyesuaian kebijakan anggaran daerah.
Melalui pembahasan tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD menyelaraskan kembali kebijakan pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah dengan perkembangan kondisi serta kebutuhan pembangunan yang ada.
Ahmad Baharudin berharap hasil kesepakatan tersebut dapat menjadi landasan dalam penyusunan perubahan APBD 2026 yang lebih tepat sasaran, transparan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Tulungagung.
“Setiap kebijakan anggaran harus diarahkan untuk kepentingan masyarakat dan mendukung program prioritas pembangunan daerah,” tegasnya.
Pendapatan Rp. 2.954.092.870.288,24
(dua triliun sembilan ratus lima puluh empat miliar sembilan puluh dua juta delapan ratus tujuh puluh ribu dua ratus delapan puluh delapan rupiah dua puluh empat sen)
Belanja
Rp. 3.431.742.443.376,81
(tiga triliun empat ratus tiga puluh satu miliar tujuh ratus empat puluh dua juta empat ratus empat puluh tiga ribu tiga ratus tujuh puluh enam rupiah delapan puluh satu sen)
Defisit
Rp. (- 477.649.573.088,57) (empat ratus tujuh puluh tujuh miliar enam ratus empat puluh sembilan juta lima ratus tujuh puluh tiga ribu delapan puluh delapan rupiah lima puluh tujuh sen).
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA)
Rp 0,00 (nol rupiah)
Dengan terlaksananya rapat paripurna tersebut, Pemkab Tulungagung dan DPRD diharapkan terus memperkuat koordinasi serta membangun komitmen bersama dalam mengawal jalannya pemerintahan.
Terkait Perubahan KUA danPPAS Tahun Anggaran 2026 pihaknya berharap agar menjadi pedoman dalam penyusunan RancanganPerubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Semoga seluruh rangkaian kegiatan yangkita laksanakan dapat bermanfaat dan dapat mewujudkan Masyarakat Tulungagung yang Sejahtera, Maju, dan Berakhlak Mulia SepanjangMasa,” tutup Plt Bupati Tulungagung.
Momentum ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah membutuhkan kolaborasi seluruh unsur pemerintahan, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Tulungagung.
Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang Graha Wicaksana lantai 2 kantor DPRD Tulungagung dipimpin langsung Ketua Dewan Marsono, S.Sos, dengan dihadiri Wakil Ketua Dewan, para Anggota Dewan, perwakilan Kodim 0807 dan Polres Tulungagung, serta Sekdakab, Staf Ahli, Asisten dan jajaran Kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung.







