Tulungagung, Penasamudra.com Pemerintah Desa Krosok Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Membahas dan Menyepakati Rencana Kerja Tahun 2027, Rabu (22/07/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Krosok dan dihadiri oleh Kepala Desa Krosok beserta perangkat, Camat Sendang, BPD, pendamping desa, perwakilan kelompok tani, BUMDes, kader PKK, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta warga perwakilan dari setiap RT.
Kepala Desa Krosok mengatakan bahwa Musdes ini dilaksanakan forum permusyawaratan yang melibatkan BPD, Pemerintah Desa, serta seluruh unsur masyarakat untuk menyepakati hal-hal strategis guna kelancaran roda pemerintahan dan pembangunan desa.
“Musdes ini adalah wadah kita bersama untuk menentukan arah pembangunan desa ke depan, mulai dari penyusunan perencanaan, penetapan anggaran, hingga validasi data Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), agar tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh warga yang membutuhkan,” ujar Kades Susanto.
Pembahasan berjalan secara mendalam dan menyeluruh. Adapun poin-poin utama yang menjadi bahasan sekaligus kesepakatan dalam Musdes Desa Krosok meliputi: penyusunan dan pembahasan perencanaan pembangunan desa, usulan program-program kesehatan dan pemberdayaan masyarakat, hingga penetapan daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial yang akurat dan transparan.
Dengan terselenggaranya Musdes ini, diharapkan seluruh rencana kerja dan program yang disusun dapat benar-benar menjawab kebutuhan warga Desa Krosok. Semua kesepakatan menjadi landasan kuat bagi Pemerintah Desa Krosok dalam melaksanakan pembangunan yang berkeadilan, transparan, dan membawa kesejahteraan bersama di Tahun Anggaran 2027.







